Posted by : Unknown Selasa, 16 April 2013




1.      PEMILU INDONESIA DI ERA REFORMASI
Pemilihan umum (pemilu) merupakan salah satu mekanisme demokrasi untuk menentukan pergantian pemerintahan di mana rakyat dapat terlibat dalam proses pemilihan wakil mereka di parlemen dan pemimpin nasional maupun daerah yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan aman. Prinsip-prinsip ini sangatlah penting dalam proses pemilihan umum sebagai indikator kualitas demokrasi.
2.      PARTAI POLITIK
Unsur penting lain dalam sistem demokrasi adalah keberadaan partai politik. Partai politik memiliki peran yang sangat strategis tehadap proses demokratisasi. Selain sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, partai politik adalah sebagai wadah bagi penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi, yaitu keterlibatan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan Negara melalui partai politik, melalui partai-partai politik itulah segala aspirasi rakyat yang beraneka ragam dapat disalurkan secara teratur.
a.       SISTEM SATU PARTAI (ONE PARTY SYSTEM)
Sistem ini sama seperti tidak ada partai politik, karena hanya ada satu partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Dalam sistem ini, aspirasi rakyat kurang berkembang, segalanya ditentukan oleh satu partai tanpa adanya partai lain, baik sebagai saingan maupun sebagai mitra. Partai tunggal tersebut adalah partai yang mengendalikan penerintahan (the ruling party). Contohnya, partai fasis di italia, partai komunis di uni soviet, RRC, dan Vietnam.
b.      SISTEM DWI PARTAI (TWO PARTY SYSTEM)
Sistem ini adalah sistem dua partai sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat. Seperti di AS, ada partai republik dan partai demokrat. Adakalanya, sistem kepartaian di Inggris dan Australia di golongkan sebagai sistem dwi partai, walaupun sebenarnya terdapat lebiha dari dua partai, partai-partai lainnya bisa ikut dalam struktur pemerintahan jika berkoalisi dengan partai besar, yaitu salah satu dari dua partai yang berpengaruh dan banyak pendukungnya.
c.       SISTEM MULTI PARTAI (MULTY PARTY SYSTEM)
Sistem ini terdiri dari lebih dua partai. Negara yang menganut sistem multipartai antara lain Jerman, Perancis, Malaysia, dan Indonesia. Dalam sistem multipartai, jika tidak ada partai yang meraih suara mayoritas, maka dibentuk pemerintahan koalisi yang terdiri banyak partai politik.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © AHMAD RIFA'I - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -