Posted by : Unknown Selasa, 16 April 2013




Demokrasi secara etimologis, kata demokrasi (dari bahasa yunani) adalah bentukan dari dua kata, demos (rakyat) dan cratein atau cratos (kekuasaan dan kedaulatan).Demokrasi secara terminologi adalah sebuah bentuk pemerintahan rakyat (government of  the people) di mana kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat dan dilakukan secara langsung oleh rakyat atau melalui para wakil mereka melalui mekanisme pemilihan yang berlangsung secar bebas.
Demokrasi Dilihat dari Berbagai Aspeknya :
v  joseph A. Schmitter, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana setiap individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
v  Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusannya yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari warga Negara dewasa.
v  Philipp C. Schmitter mendefinisikan demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakannya di wilayah publik oleh warga Negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan wakil-wakil mereka yang telah terpilih.
v  Henry B. Mayo, demokrasi sebagagi sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil rakyat yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip-prinsip politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Pemerintah demokrasi adalah pemerintahan yang meliputi tiga hal mendasar, pemerintahan dari rakyat (government of the people), pemerintahan oleh rakyat (government by the people), dan pemerintahan untuk rakyat (government for the people). Ketiga prinsip demokrasi ini dapat dilakukan, sebagai berikut:
1.      Pemerintahan dari rakyat (government of the people) mengandung pengertian bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum. Pengakuan dan dukungan rakyat bagi suatu pemerintahan sangatlah pentin, karena dengan legitimasi politik tersebut pemerintah dapat menjalankan roda birokrasi dan program-programnya sebagai wujud dari amanat yang diberikan oleh rakyat kepadanya.
2.      Pemerintahan oleh rakyat (government by the people) memiliki pengertian bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaannya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elit Negara atau elite birokrasi. Selain pengertian ini, unsur kedua ini mengandung pengertian bahwa dalam menjalankan kekuasaannya, pemerintah berada dalam pengawasan rakyat (social control). Pengawasan dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung melalui para wakilnya dari parlemen. Dengan adanya pengawasan para wakil rakyat di parlemen ambisi otoritarianisme dari para penyelenggara Negara dapat dihindari.
3.      Pemerintahan untuk rakyat (government for the people) mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang di berikan oleh rakyat kepada pemerintah harus di jalankanuntuk kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat umum harus di jadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintah yang demokratis.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © AHMAD RIFA'I - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -