- Back to Home »
- Hak Asasi Manusia: Antara Universalitas dan Relativitas
Posted by : Unknown
Selasa, 16 April 2013
Sekalipun subtansi HAM bersifat
universal mengingat sifatnya sebagai pemberian tuhan, dunia tidak pernah sepi
dari perdebattan masalah HAM. HAMpir semua negara sepakat dengan prinsip
universal HAM, tapi memiliki perbedaan pandangan dan cara pelaksanaan HAM. Hal
demikian kerap kali disebut dengan istilah wacana universalitas dan lokalitas
atau partikularitas HAM. Partikuralitas HAM terkait dengan kekhususan yang
dimiliki suatu negara atau kelompok sehingga tidak sepenuhnya dapat
melaksanakan prinsip prinsip HAM universal.
Perdebatan antara universalitas dan
partikulural HAM tercermin dalam dua teori yang saling berlawanan: teori
relativisme cultural dan teori universitas HAM. Teori relavitisme cultural
berpandangan bahwa nilai-nilai moral dan budaya bersifat particular. Para
penganut teori ini brpendapat bahwa tidak ada hak yang universal, semua
tergantung pada kondisi sosial
kemansyarakatan yang ada. Hak-hak dasar bisa di abaikan atau di sesuaikan
dengan praktik-praktik sosial. Oleh karenanya, ketika berbenturan dengan
nilai-nilai lokal, maka HAM harus di kontekstualisikan, sehingga nilai-nilai
moral HAM bersifat lokal dan spesifik dan hanya berlaku khusus pada suatu
negra, tidak pada negara lain.