Posted by : Unknown Selasa, 16 April 2013



Sekalipun subtansi HAM bersifat universal mengingat sifatnya sebagai pemberian tuhan, dunia tidak pernah sepi dari perdebattan masalah HAM. HAMpir semua negara sepakat dengan prinsip universal HAM, tapi memiliki perbedaan pandangan dan cara pelaksanaan HAM. Hal demikian kerap kali disebut dengan istilah wacana universalitas dan lokalitas atau partikularitas HAM. Partikuralitas HAM terkait dengan kekhususan yang dimiliki suatu negara atau kelompok sehingga tidak sepenuhnya dapat melaksanakan prinsip prinsip HAM universal.
Perdebatan antara universalitas dan partikulural HAM tercermin dalam dua teori yang saling berlawanan: teori relativisme cultural dan teori universitas HAM. Teori relavitisme cultural berpandangan bahwa nilai-nilai moral dan budaya bersifat particular. Para penganut teori ini brpendapat bahwa tidak ada hak yang universal, semua tergantung pada kondisi  sosial kemansyarakatan yang ada. Hak-hak dasar bisa di abaikan atau di sesuaikan dengan praktik-praktik sosial. Oleh karenanya, ketika berbenturan dengan nilai-nilai lokal, maka HAM harus di kontekstualisikan, sehingga nilai-nilai moral HAM bersifat lokal dan spesifik dan hanya berlaku khusus pada suatu negra, tidak pada negara lain.  

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © AHMAD RIFA'I - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -