- Back to Home »
- Perkembangan Pemakaian Bahasa Indonesia Saat ini (2)
Posted by : Unknown
Selasa, 16 April 2013
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi
bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan karena
Indonesia adalah negara kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan
bahasa. Untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki
beragam bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Keberadaan bahasa Indonesia dewasa ini
mempunyai dua fenomena menarik:
A. Fenomena
Positif
Bahasa
Indonesia telah berkembang dengan baik di kalangan masyarakat. Terbukti dengan
digunakannya bahasa Indonesia oleh para ibu (khususnya ibu-ibu muda) dalam
mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, anak-anak menjadi terlatih menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan di masa depan mereka memiliki keterampilan
berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Kita juga perlu
berbangga hati dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam produk-produk
perusahaan luar negeri, baik dalam kemasannya, prosedur penggunaannya, maupun
keterangan produk yang dihasilkan. Mereka melakukan hal ini untuk mempermudah
promosi, sehingga produk mereka laku dipasarkan di Indonesia. Contohnya salah
satu produk buatan Jepang, automatic iron
HA-40, yaitu:
Operating Instructions
Petunjuk Penggunaan
How to use / cara penggunaan :
1. Set fabric dial
at the desired fabric making.
Atur panas
sesuai jenis kain.
2. Make sure the
voltage indicated on the iron meets your local voltage. Allow iron to heat for
2 minutes on heel rest before ironing.
Pastikan
voltase yang tertera pada seterika sesuai dengan tegangan yang ada di tempat
Anda. Tegakkan seterika selama dua menit, selama menunggu landasan seterika
menjadi panas, dst.
Dari contoh di
atas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan bahasa Indonesia diakui oleh
masyarakat Internasional khususnya para pengusaha asing.
B. Fenomena
Negatif
Seiring dengan
berkembangnya zaman, banyak ditemukan perkembangan bahasa yang menyimpang dari
kaidah bahasa Indonesia, seperti munculnya bahasa gaul, bahasa komunikasi
kelompok bermain atau bahasa prokem, dan bahasa SMS.
Dewasa ini, kesadaran untuk berbahasa Indonesia yang baik
dan benar di kalangan remaja mulai menurun, mereka lebih senang menggunakan
bahasa gaul daripada bahasa Indonesia. Fenomena seperti ini seharusnya tidak
boleh terjadi, karena hal ini dapat merusak kebakuan dan merancukan bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia harus tetap berkembang, walaupun diterpa oleh
kemunculan bahasa-bahasa asing dan bahasa pergaulan.
Kita seharusnya malu jika tidak dapat
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, karena kita pemiliknya. Sekarang ini,
kita cenderung menyepelekan dan mencampuradukkannya dengan bahasa daerah,
seperti mencampurnya dengan bahasa Jawa. Fenomena ini sering kali kita jumpai
dalam pergaulan sehari-hari, contohnya di sekolah, saat jam pelajaran kita
menggunakan bahasa Indonesia, tetapi saat kembali bercengkerama dengan
teman-teman, kita lupa akan bahasa Indonesia. Contohnya perkataan berikut “Alah apalah kamu itu, ya kalok gitu ya ndak
mungkin ok, masak dia kepleset kulit pisang sengaja, ndak mikir wis”. Apalagi
dengan kemunculan bahasa gaul dan bahasa prokem yang ternyata sudah dibukukan
oleh salah seorang artis ternama kita, Debi Suhartian.
Dengan adanya sarana komunikasi HP juga
telah merusak bahasa Indonesia. Salah satu fasilitasnya, yaitu SMS (Short Message Service) dengan segala
bentuk singkatannya untuk memperingan biaya. Contohnya, “Ass. Lg ap? Aq lg bc bk, u bsk jgn maen k rmhq y, coz ortuq lg blk. Gmn
klo qt ktm dt4 biasa jam 4an, tp u g mrh kn? Klo mrh y dtahan smp qt ktm bsk.
He3x. Wass”. Maksud dari kalimat di atas adalah, “Assalamu’alaikum, sedang
apa? Aku sedang membaca buku, kamu besok jangan ke rumahku ya, karena orang
tuaku sedang di rumah. Bagaimana kalau kita bertemu di tempat biasa sekitar
pukul empat, tetapi kamu tidak marah kan? Kalau marah ditahan sampai kita
bertemu besok. He, he, he. Wassalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh”.
Selain, fasilitas SMS, kini juga ada fasilitas BBM (Black Berry Messeger) dan Whatsapp
yang sedikit banyak menyumbang kerusakan bahasa indonesia, meskipun dalam
penggunaan fasilitas ini kita tidak dipungut biaya karena sudah termasuk dalam
pulsa internet. Majalah-majalah remaja pun dewasa ini banyak menggunakan bahasa
yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Seperti cuplikan dari Majalah
Aneka Yess berikut:
· Gaya funky sampai gaya femininnya bisa kamu contoh lho. Asal kamu
pede, jangan ragu coba-coba matching-in penampilanmu, oke!!
· Enaknya, kalau pas ada tawaran job, tapi ternyata lebih cocok
dengan karakter si sahabat, langsung deh ngepromosiin
si sahabat itu. Btw,
sejauh mana ya Hessel kenal Lucky Hakim bintang iklan Kopi Kapal Api?
· “Tapi yang ini film Wes Craven, gitu loh! I mean, kalau lo
mau main film horor, ya ke Wes Craven!” kata Jesse.
Jika tidak ditanggulangi, hal ini akan menimbulkan
kerancuan dalam bahasa Indonesia. Contohnya ketika kita membuat skripsi, kita
akan kebingungan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Bahkan, pernah
seorang guru meminta murid-muridnya untuk membuat iklan penawaran dengan bahasa
singkat, padat, menarik, dan biaya murah. Ternyata hasilnya sungguh
mengejutkan, semua siswa di kelas tersebut mencari kata-kata yang sesuai dengan
kaidah kebahasaan. Inilah dampak berkembangnya bahasa gaul tanpa filter yang
kuat. Padahal dalam dunia bisnis kecakapan dalam berbahasa sangat diperlukan
terutama dalam menjalin kerjasama dan penawaran produk.
Dengan
berkembangnya penggunaan bahasa Indonesia oleh para ibu untuk mendidik anaknya,
juga merupakan fenomena negatif. Anak tidak terlatih untuk menggunakan bahasa
daerah, sehingga bahasa daerah akan punah. Bahasa Jawa yang terkenal sampai ke
mancanegara karena kehalusan, kesopanan, dan keluhuran bahasanya, juga akan punah.
Padahal, dalam bahasa Jawa telah diatur cara berbicara dengan yang tua, muda,
dan sebaya yang dapat digunakan sebagai acuan berbahasa Indonesia. Apalagi
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi 2006 (atau lebih dikenal dengan
KTSP-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), siswa mulai SD hingga SMA dituntut
untuk dapat berbahasa daerah dengan baik.
Penulis sangat setuju dengan
dijadikannya bahasa lokal sebagai pelajaran pokok sekolah dan penetapan tanggal
21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Kebijakan pemerintah dan
penetapan internasional ini dapat menekan perkembangan bahasa gaul dan
melestarikan budaya bangsa. Oleh karena itu, perkembangan bahasa gaul di
kalangan remaja harus ditekan atau diminimalisasi, jika tidak akan
mempermalukan Indonesia di mata internasional, karena rakyatnya tidak bisa
berbahasa Indonesia dengan benar. Hal ini merupakan penghinaan dan tidak
menghormati jasa pahlawan dalam pergerakan merebut kemerdekaan, penetapan dan
pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang merupakan perwujudan
cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari identitas nasional
sekaligus lambang bagi berbagai etnis di kepulauan Indonesia yang bukan hanya
sebagai bahasa perantara (lingua franca)
dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa,
seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda butir ketiga dan UUD 1945 pasal 36.
Jadi,
sebaiknya antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus berkembang seimbang,
agar peran bahasa Indonesia di era global ini diakui dan tetap berdiri tegak di
bumi Indonesia. Bahasa gaul, bahasa prokem, bahasa Indonesia yang mengalami
penginggrisan harus dapat ditekan dan hanya sebatas untuk komunikasi pergaulan.
Bahasa pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebudayaan.
Oleh karena itu, bahasa Indonesia dalam konteks kebudayaan nasional merupakan
komponen yang paling representatif dan dominan, termasuk upaya melanggengkan
kesatuan bangsa (Hasan Alwi, 1998). Orang Indonesia sebaiknya belajar mencintai
bahasa nasionalnya dan belajar memakainya dengan kebanggaan dan kesetiaan,
sehingga membuat orang Indonesia berdiri tegak di dunia ini walaupun dilanda
arus globalisasi dan tetap dapat mengatakan dengan bangga bahwa orang Indonesia
menjadi bangsa yang berdulat yang mampu menggunakan bahasa nasionalnya untuk
semua keperluan modern.
Kita tidak boleh kalah dengan bangsa
lain, seperti Italia, Jerman, Prancis, Jepang, dan China yang bahasanya bukan
Inggris, tetapi tidak mengalami proses penginggrisan yang memprihatinkan.
Masyarakat Indonesia harus dapat menunjukkan ketahanan budayanya, warganya
hanya perlu diberi semangat dan didorong agar jangan cepat menyerah. Untuk
meningkatkan peran bahasa Indonesia di era global dan tetap mempertahankan
budaya daerah seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan atau Undang-undang
tentang tata susunan, isi, dan penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam
surat kabar, tabloit, maupun majalah-majalah remaja. Sebaiknya dalam majalah
remaja perlu diisikan kolom khusus bacaan berbahasa Indonesia yang benar, untuk
media elektronik, seperti TV khususnya televisi swasta dan radio diadakan acara
debat, cerdas tangkas, diskusi, dan acara yang menggunakan bahasa Indonesia
yang benar. Tetap diadakan ujian nasional bahasa Indonesia dan pemberian
penghargaan kepada orang yang mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dari uraian di atas, setidaknya hal
yang perlu diingat adalah hanya bahasa Indonesialah yang mampu mendekatkan
sekaligus menyatukan berbagai etnis di Indonesia, sehingga mereka dapat
berkomunikasi dengan lancar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia
bukanlah satu-satunya lambang identitas kebangsaan di NKRI. Hal-hal lain,
seperti komitmen pada bendera Merah Putih juga merupakan lambang identitas
bangsa. Tetapi, satu hal yang patut direnungkan dalam konteks ini keduanya
dapat melahirkan sikap mental yang menumbuhkan rasa kebersamaan