Posted by : Unknown Minggu, 21 April 2013




Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan Nasionalbukanlah hal baru di Indonesia. Beragam model dan nama pendidikankewarganegaraan yang mengemban misi pendidikan demokrasi dan ham telah banyak di lakukan pemerintah.di antara nama-nama tersebut adalah: pelajaran civics(1957/1962) , pendidikan kemasyarakatan yang merupakan integrasi sejarah, ilmu bumi, dan kewarganegaraan (1964) , pendidikan kewargaan Negara (1968/1969) , pendidikan kewarganegaraan, civics, dan hokum(1973), pendidikan moral pancasila atau PMP (1975/1984) ,dan PPKn (1994) . di tingkat perguruan tinggi pernah ada mata kuliah manipol dan USDEK, pancasila dan UUD 1945 (1960-an) filsafat pancasila dalam kurung (1970-sampai sekarang), dan pendidikan kewiraan (1989-1990-an). Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi sekarang ini di wujudkan dengan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan bedasarkan surat keputusan dirjen dikti No.267/Dikti/Kep/2000 tentang penyempurnaan kurikulum kuliah pengembangan kpribadian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. Tentang rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian perguruan tinggi.
Besarnya jumlah masyarakat Indonesia yang awam tentang demokrasi (democracy illiteracy), membutuhkan sebuah model pendidikan kewarganegaraan yang memberdayakan dan membebaskan dari keawaman demokrasi tersebut. Hal inilah yang mendasari Indonesian center of civic education (ICCE) UIN Jakarta mengembangkan pendidikan kewarganegaraan yang lebih berorientasi pada pemberdayaan warga Negara[1].
Dengan memberikan pengajaran kepada generasi muda tentang kewarganegaraan sejak dini, diharapkan kelak bias menjadikan Negara Indonesia makmur, aman dan sentousa.


1.      [1]Ubaedillah. dkk, pendidikan kewarganegaraan (civic education) demokrasi hak asasi manusia dan masyarakat madani. Ibid hal. 4

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © AHMAD RIFA'I - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -