- Back to Home »
- Mengapa Pendidikan Kewargaan ( Civic Education )
Posted by : Unknown
Minggu, 21 April 2013
Pendidikan kewarganegaraan
dalam konteks pendidikan Nasionalbukanlah hal baru di Indonesia. Beragam model
dan nama pendidikankewarganegaraan yang mengemban misi pendidikan demokrasi dan
ham telah banyak di lakukan pemerintah.di antara nama-nama tersebut adalah:
pelajaran civics(1957/1962) , pendidikan kemasyarakatan yang merupakan
integrasi sejarah, ilmu bumi, dan kewarganegaraan (1964) , pendidikan kewargaan
Negara (1968/1969) , pendidikan kewarganegaraan, civics, dan hokum(1973),
pendidikan moral pancasila atau PMP (1975/1984) ,dan PPKn (1994) . di tingkat
perguruan tinggi pernah ada mata kuliah manipol dan USDEK, pancasila dan UUD
1945 (1960-an) filsafat pancasila dalam kurung (1970-sampai sekarang), dan
pendidikan kewiraan (1989-1990-an). Pendidikan kewarganegaraan di perguruan
tinggi sekarang ini di wujudkan dengan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
bedasarkan surat keputusan dirjen dikti No.267/Dikti/Kep/2000 tentang
penyempurnaan kurikulum kuliah pengembangan kpribadian pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi. Tentang rambu-rambu pelaksanaan mata
kuliah pengembangan kepribadian perguruan tinggi.
Besarnya jumlah masyarakat
Indonesia yang awam tentang demokrasi (democracy illiteracy), membutuhkan
sebuah model pendidikan kewarganegaraan yang memberdayakan dan membebaskan dari
keawaman demokrasi tersebut. Hal inilah yang mendasari Indonesian center of
civic education (ICCE) UIN Jakarta mengembangkan pendidikan kewarganegaraan
yang lebih berorientasi pada pemberdayaan warga Negara[1].
Dengan memberikan pengajaran
kepada generasi muda tentang kewarganegaraan sejak dini, diharapkan kelak bias
menjadikan Negara Indonesia makmur, aman dan sentousa.
1.
[1]Ubaedillah.
dkk, pendidikan kewarganegaraan (civic education) demokrasi hak asasi
manusia dan masyarakat madani. Ibid hal. 4