- Back to Home »
- RINGKASAN HAM
Posted by : Unknown
Selasa, 16 April 2013
·
Hak asasi manusia (HAM)
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
·
Tuntutan hak dan
pelaksanaan kewajiban harus berjalan secara seimbang dan simultan. Hak
diperoleh bila kewajiban terkait telah dilaksanakan.
·
Ada dua pendapat mengenai
apakah HAM bersifat universal atau kontekstual. Teori relativitas berpandangan
bahwa ketika berbenturan dengan nilai-nilai lokal, maka HAM harus dikontekstualisasikan,
sedangkan teori radikal universalitas berpandangan bahwa semua nilai termasuk
nilai-nilai HAM adalah bersifat universal dan tidak bisa dimodifikasi sesuai
dengan perbedaan budaya dan sejarah tertentu.
·
Perkembangan HAM dalam
sejarahnya tergantung dinamika model dan sistem pemerintahan yang ada. Dalam
model pemerintahan yang otoriter dan represif, perkembangan HAM relatif mandek
seiring ditutupnya atau dibatasinya keran kebebasan, sedangkan model
pemerintahan yang demokratis relatif mendukung upaya penegakan HAM karena
terbukanya ruang kebebasan dan partisipasi politik masyarakat.
·
Ketidakadilan gender
menyebabkan perlakuan sosial seperti marginalisasi perempuan, penempatan
perempuan pada posisi tersubordinasi, citra negatif perempuan, kekerasan
terhadap perempuan , dan pemberian beban kerja yang tidak proposional terhadap
perempuan.
·
Islam adalah agama yang
sangat peduli dengan penegakan HAM yang bertalian dengan keadilan gender,
kebebasan beragama, dan lingkungan hidup.