- Back to Home »
- Shalat-shalat Sunnah
Posted by : Unknown
Rabu, 17 April 2013
1. Shalat
Tathowwu’
a) Disyari’atkannya Shalat Tathowwu’
Shalat sunnah atau tathowwu’ disyariatkan untuk
melengkapi kekurangan-kekurangan pada shalat wajib, dari Abu Hurairah ra.
sesungguhnya Nabi Saw telah bersabda, “Sesungguhnya yang dihisab pertama kali
dari perbuatan manusia adalah ibadah shalat. Allah berfirman kepada
malaikat-Nya, dan Dia lebih mengetahui, “Lihatlah shalat hamba-Ku apakah
shalatnya sempurna atau kurang? Apabila shalatnya sempurna Aku akan mencatatnya
sempurna, dan apabila tidak sempurna, maka Allah berfirman, “Maka lihatlah,
apakah hamba-Ku mempunyai ibadah shalat sunnah? Apabila dia memilikinya, maka
Allah berfirman, “Maka sempurnakanlah untuk hamba-Ku shalat wajibnya tersebut
dengan shalat sunnahnya.” (HR. Abu Daud).
Shalat
tathowwu’ lebih baik dikerjakan di rumah dari pada di masjid, untuk menjauhkan
dari sifat riya, mengharapkan barokah untuk rumah tersebut, menurunkan rahmat,
kasih sayang, dan malaikat ke dalam rumah, dan menjaga dari perbuatan-perbuatan
buruk. Shalat tathowwu’ dengan posisi duduk diperbolehkan walau mampu untuk
berdiri, dalam satu raka’atpun dibolehkan sebagian berdiri lalu sebagian duduk,
dari ‘Alqimah dia berkata, “Saya berbicara pada ‘Aisyah, apakah yang
Rasulullah lakukan dalam shalat dua rakaat (tathowwu’) dan beliau dalam keadaan
duduk?”’Aisyah menjawab, “Rasulullah membaca (Al-Fatihah dan Surat) dalam dua
rakaat itu, jika beliau ingin ruku’, maka beliau berdiri lalu ruku’.” (HR.
Muslim)
b) Macam-macam Shalat Tathowwu’
Shalat tathowwu’ dibagi menjadi dua macam, yaitu shalat
mutlak dan shalat muqoyyad. Shalat mutlak adalah shalat yang tidak
terbatas rakaatnya. Sedangkan shalat muqoyyad adalah shalat yang
dikerjakan bersamaan dengan shalat-shalat fardhu atau lebih dikenal dengan shalat
rawatib. Shalat rawatib juga dibagi menjadi dua, yaitu rawatib muakkad dan
rawatib ghoiru muakkad.
1)
Rawatib
Muakkad
a)
Dua rakaat
sebelum shalat subuh,
b)
Dua rakaat
sebelum dan sesudah shalat zuhur,
c)
Empat rakaat
sebelum shalat zuhur dan dua rakaat sesudahnya,
d) Empat rakaat sebelum dan sesudah shalat zuhur,
e)
Dua rakaat
sesudah shalat maghrib,
f)
Dua rakaat
sesudah shalat isya.
Ket
: poin b, c, dan d dengan perbedaan pendapat para ulama fiqh.
2)
Rawatib
Ghoiru Muakkad
a)
Dua rakaat
atau empat rakaat sebelum shalat ashar,
b)
Dua rakaat
sebelum shalat maghrib,
c)
Dua rakaat
sebelum shalat isya.
2. Shalat Sunnah Lainnya
a.
Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnah
muakkad. Dikerjakan setelah mendirikan shalat isya. Dibolehkan membaca surat
apapun setelah membaca surat Al-Fatihah, tapi lebih baik jika mendirikan shalat
witir sebanyak tiga rakaat, dirakaaat pertama setelah surat Al-Fatihah membaca
surat Al-A’laa, dirakaat kedua surat Al-Kafirun, dan dirakaat ketiga surat
Al-Ikhlash. Jumlah rakaat shalat witir ganjil, yaitu satu, tiga, lima, tujuh,
sembilan, sebelas, atau tiga belas rakaat.
b.
Qiyamul lail
Dikenal dengan nama
“shalat tahajud”, lebih baik didirikan setelah tidur, waktunya di sepertiga,
duapertiga, atau akhir malam, tapi lebih baik dikerjakan di akhir malam.
c.
Shalat
Tarawih
Dikerjakan setelah
shalat isya dan sebelum shalat witir. Banyaknya rakaat shalat tarawih sebelas
rakaat, delapan rakaat shalat shalat tarawih ditambah tiga rakaat shalat witir,
hukumnya sunnah. Jika lebih dari itu hukumnya mustahab. Shalat tarawih
boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah.
d.
Shalat
Dhuha
Fadilah shalat dhuha
adalah untuk melapangkan rizki. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari
mulai naik kurang lebih tujuh hasta sejak matahari terbit hingga waktu zuhur.
Banyak rakaat dhuha paling sedikit dua rakaat dan paling banyak delapan rakaat.
e.
Shalat
Istikhoroh
Apabila seseorang
mengharapkan petunjuk dari Allah SWT atau menginginkan penyelesaian dari
perkara-perkara maka hendaklah ia shalat istikhoroh dua rakaat. Waktu
pelaksanaannya tidak ditentukan, bisa dilakukan pada malam atau siang hari,
pada waktu shalat rawatib ataupun shalat tahiyat masjid.
f.
Shalat
Tasbih
Banyaknya empat rakaat,
disetiap rakaat ada 75 kali bacaan tasbih سبحان الله والحمد لله ولا إله إلاّ الله و
الله أكبر , yaitu setelah membaca Al-fatihah dan surat
lainnya sebelum ruku’ 15 kali, setelah ruku’ 10 kali, setelah i’tidal 10 kali,
setelah sujud 10 kali, setelah duduk antara dua sujud 10 kali, setelah sujud
kedua 10 kali, ketika duduk istirahat 10 kali.
Bacaan
tasbih setelah sujud kedua di rakaat pertama, ketika duduk istirahat, rakaat
kedua ketika selesai membaca tahiyyat awal, rakaat ketiga ketika duduk
istirahat, dan rakaat keempat setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam.[1]
g.
Shalat
Hajat
Allah SWT akan
memberikan apa yang diinginkan seseorang cepat atau lambat jika ia mendirikan
shalat hajat dua rakaat.
h.
Shalat
Taubat
Dari Abu Bakr ra.
dia berkata,”Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang berdosa
lalu ia berdiri kemudian mensucikan dirinya lalu shalat kemudian meminta ampun
kepada Allah, maka Allah telah mengampuninya. Kemudian Rasulullah membaca ayat
ini, Dan orang-orang yang melakukan perbuatan keji dan zolim terhadap diri
mereka lalu mengingat Allah dan memohon ampunan untuk dosa-dosany, dan siapakah
yang mengampuni dosa kecuali Allah, dan mereka tidak mengulangi apa yang mereka
kerjakan dan mereka mengetahui bahwasanya………ampunan dari tuhannya dan surge-surga
yang mengalir di
i. Shalat Gerhana
(matahari dan bulan)
Cara
melaksanakan shalat gerhana sama seperti cara shalat sunnah biasa yang berbeda
adalah ketika selesai i’tidal tidak langsung sujud tetapi melipat tangan
kembali dan membaca Al-Fatihah lagi, tapi bisa juga dikerjakan seperti shalat
sunnah biasa.
j. Shalat ‘Ied (Fitri dan
Adha)
Dilaksanakan
pada tanggal 1 Syawal untuk Idul Fitri dan 10 Dzulhijjah untuk Idul Adha. Cara pelaksanaannya sama dengan shalat sunnah biasa, yang berbeda
adalah ketika selesai membaca doa iftitah takbir tujuh kali di rakaat pertama
dan takbir lima kali di rakaat kedua dan di antara dua takbir membaca tasbih سبحان الله والحمد لله ولا إله إلاّ الله و
الله أكبر.
k.
Shalat
Istisqo
Dikerjakan apabila suatu
kaum mengharapkan turunnya hujan ke tanah mereka. Cara pelaksanaannya sama
dengan shalat shalat ‘Ied. Berjumlah dua rakaat.
l.
Shalat
Tahiyat Masjid
Berjumlah dua rakaat.
Dikerjakan sebelum duduk setelah datang di masjid
[1] Ahmad Bahruddin Risaalah
al Ad’iyyah wa al Sholawaat. (Gintung : Daar el Qolam Press, 2006) h.76