Posted by : Unknown Rabu, 17 April 2013



1.    Shalat Tathowwu’

a)   Disyari’atkannya Shalat Tathowwu’

Shalat sunnah atau tathowwu’ disyariatkan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan pada shalat wajib, dari Abu Hurairah ra. sesungguhnya Nabi Saw telah bersabda, “Sesungguhnya yang dihisab pertama kali dari perbuatan manusia adalah ibadah shalat. Allah berfirman kepada malaikat-Nya, dan Dia lebih mengetahui, “Lihatlah shalat hamba-Ku apakah shalatnya sempurna atau kurang? Apabila shalatnya sempurna Aku akan mencatatnya sempurna, dan apabila tidak sempurna, maka Allah berfirman, “Maka lihatlah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah shalat sunnah? Apabila dia memilikinya, maka Allah berfirman, “Maka sempurnakanlah untuk hamba-Ku shalat wajibnya tersebut dengan shalat sunnahnya.” (HR. Abu Daud).
Shalat tathowwu’ lebih baik dikerjakan di rumah dari pada di masjid, untuk menjauhkan dari sifat riya, mengharapkan barokah untuk rumah tersebut, menurunkan rahmat, kasih sayang, dan malaikat ke dalam rumah, dan menjaga dari perbuatan-perbuatan buruk. Shalat tathowwu’ dengan posisi duduk diperbolehkan walau mampu untuk berdiri, dalam satu raka’atpun dibolehkan sebagian berdiri lalu sebagian duduk, dari ‘Alqimah dia berkata, “Saya berbicara pada ‘Aisyah, apakah yang Rasulullah lakukan dalam shalat dua rakaat (tathowwu’) dan beliau dalam keadaan duduk?”’Aisyah menjawab, “Rasulullah membaca (Al-Fatihah dan Surat) dalam dua rakaat itu, jika beliau ingin ruku’, maka beliau berdiri lalu ruku’.” (HR. Muslim)

b)  Macam-macam Shalat Tathowwu’

Shalat tathowwu’ dibagi menjadi dua macam, yaitu shalat mutlak dan shalat muqoyyad. Shalat mutlak adalah shalat yang tidak terbatas rakaatnya. Sedangkan shalat muqoyyad adalah shalat yang dikerjakan bersamaan dengan shalat-shalat fardhu atau lebih dikenal dengan shalat rawatib. Shalat rawatib juga dibagi menjadi dua, yaitu rawatib muakkad dan rawatib ghoiru muakkad.
1)      Rawatib Muakkad
a)   Dua rakaat sebelum shalat subuh,
b)   Dua rakaat sebelum dan sesudah shalat zuhur,
c)   Empat rakaat sebelum shalat zuhur dan dua rakaat sesudahnya,
d)  Empat rakaat sebelum dan sesudah shalat zuhur,
e)   Dua rakaat sesudah shalat maghrib,
f)    Dua rakaat sesudah shalat isya.
Ket : poin b, c, dan d dengan perbedaan pendapat para ulama fiqh.
2)      Rawatib Ghoiru Muakkad
a)   Dua rakaat atau empat rakaat sebelum shalat ashar,
b)   Dua rakaat sebelum shalat maghrib,
c)   Dua rakaat sebelum shalat isya.

2.    Shalat Sunnah Lainnya

a.    Shalat Witir
Shalat witir hukumnya sunnah muakkad. Dikerjakan setelah mendirikan shalat isya. Dibolehkan membaca surat apapun setelah membaca surat Al-Fatihah, tapi lebih baik jika mendirikan shalat witir sebanyak tiga rakaat, dirakaaat pertama setelah surat Al-Fatihah membaca surat Al-A’laa, dirakaat kedua surat Al-Kafirun, dan dirakaat ketiga surat Al-Ikhlash. Jumlah rakaat shalat witir ganjil, yaitu satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, atau tiga belas rakaat.
b.       Qiyamul lail
Dikenal dengan nama “shalat tahajud”, lebih baik didirikan setelah tidur, waktunya di sepertiga, duapertiga, atau akhir malam, tapi lebih baik dikerjakan di akhir malam.
c.    Shalat Tarawih
Dikerjakan setelah shalat isya dan sebelum shalat witir. Banyaknya rakaat shalat tarawih sebelas rakaat, delapan rakaat shalat shalat tarawih ditambah tiga rakaat shalat witir, hukumnya sunnah. Jika lebih dari itu hukumnya mustahab. Shalat tarawih boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah.
d.   Shalat Dhuha
Fadilah shalat dhuha adalah untuk melapangkan rizki. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari mulai naik kurang lebih tujuh hasta sejak matahari terbit hingga waktu zuhur. Banyak rakaat dhuha paling sedikit dua rakaat dan paling banyak delapan rakaat.
e.    Shalat Istikhoroh
Apabila seseorang mengharapkan petunjuk dari Allah SWT atau menginginkan penyelesaian dari perkara-perkara maka hendaklah ia shalat istikhoroh dua rakaat. Waktu pelaksanaannya tidak ditentukan, bisa dilakukan pada malam atau siang hari, pada waktu shalat rawatib ataupun shalat tahiyat masjid.
f.    Shalat Tasbih
Banyaknya empat rakaat, disetiap rakaat ada 75 kali bacaan tasbih سبحان الله والحمد لله ولا إله إلاّ الله و الله أكبر , yaitu setelah membaca Al-fatihah dan surat lainnya sebelum ruku’ 15 kali, setelah ruku’ 10 kali, setelah i’tidal 10 kali, setelah sujud 10 kali, setelah duduk antara dua sujud 10 kali, setelah sujud kedua 10 kali, ketika duduk istirahat 10 kali.
Bacaan tasbih setelah sujud kedua di rakaat pertama, ketika duduk istirahat, rakaat kedua ketika selesai membaca tahiyyat awal, rakaat ketiga ketika duduk istirahat, dan rakaat keempat setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam.[1]
g.   Shalat Hajat
Allah SWT akan memberikan apa yang diinginkan seseorang cepat atau lambat jika ia mendirikan shalat hajat dua rakaat.
h.   Shalat Taubat
Dari Abu Bakr ra. dia berkata,”Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang berdosa lalu ia berdiri kemudian mensucikan dirinya lalu shalat kemudian meminta ampun kepada Allah, maka Allah telah mengampuninya. Kemudian Rasulullah membaca ayat ini, Dan orang-orang yang melakukan perbuatan keji dan zolim terhadap diri mereka lalu mengingat Allah dan memohon ampunan untuk dosa-dosany, dan siapakah yang mengampuni dosa kecuali Allah, dan mereka tidak mengulangi apa yang mereka kerjakan dan mereka mengetahui bahwasanya………ampunan dari tuhannya dan surge-surga yang mengalir di
i.     Shalat Gerhana (matahari dan bulan)
Cara melaksanakan shalat gerhana sama seperti cara shalat sunnah biasa yang berbeda adalah ketika selesai i’tidal tidak langsung sujud tetapi melipat tangan kembali dan membaca Al-Fatihah lagi, tapi bisa juga dikerjakan seperti shalat sunnah biasa.
j.     Shalat ‘Ied (Fitri dan Adha)
Dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal untuk Idul Fitri dan 10 Dzulhijjah untuk Idul Adha. Cara pelaksanaannya sama dengan shalat sunnah biasa, yang berbeda adalah ketika selesai membaca doa iftitah takbir tujuh kali di rakaat pertama dan takbir lima kali di rakaat kedua dan di antara dua takbir membaca tasbih سبحان الله والحمد لله ولا إله إلاّ الله و الله أكبر.
k.   Shalat Istisqo
Dikerjakan apabila suatu kaum mengharapkan turunnya hujan ke tanah mereka. Cara pelaksanaannya sama dengan shalat shalat ‘Ied. Berjumlah dua rakaat.
l.     Shalat Tahiyat Masjid
Berjumlah dua rakaat. Dikerjakan sebelum duduk setelah datang di masjid



[1] Ahmad Bahruddin Risaalah al Ad’iyyah wa al Sholawaat. (Gintung : Daar el Qolam Press, 2006) h.76

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © AHMAD RIFA'I - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -