Dewasa ini
kedudukan bahasa indonesia semakin terkikis. Mengapa demikian,karena dapat kita
lihat bagaimana penggunaan bahasa oleh muda-mudi saat ini.Sering kita dengar
orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpenting adalah lawan berbicara dapat
memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak harus menggunakan bahasa yang
baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam kamus besar bahasa Indonesia.
Sebenarnya apa hakikat dari bahasa itu sendiri, menurut Abdul dan Leonie
(2004:11) “bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh
sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan”.Banyak orang
tidak terlalu memperhatikan bahasa, karena bahasa itu sendiri memang telah
melekat pada diri kita sejak kita lahir, sama halnya ketika kita tidak
memperhatikan saat kita bernafas. “Para linguis struktural menganggap bahwa
bahasa sebagai sekedar bunyi yang bersistem.Tapi kini orang memandang bahwa
bahasa itu bukan sekedar bunyi, melainkan sebagai fungsinya yaitu alat
komunikasi”( Sumarsono,2011:18).
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terpenting di negara kita, peranan dari
bahasa indonesia itu sendiri bersumber dari ikrar Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatuan,bahasa Indonesia.” Dan pada undang-undang dasar
1945 tercantum pasal yang menyatakan bahwa “bahasa negara adalah bahasa
indonesia”(Alwi,H dkk,2003:1).Selain itu adalah bahasa memang difungsikan sebagai
pemersatu untuk berbagai suku di Indonesia.
Tetapi
sayangnya bahasa Indonesia sekarang mulai menyimpang dari tatanan bahasa
Indonesia yang baik dan benar karena telah terkontaminasi oleh bahasa asing,
sehingga terbentuk suatu bahasa baru, biasanya dalam kalangan anak muda disebut
sebagai bahasa “gaul” ,bahasa ini mulai dikenal dan digunakan sekitar tahun
1970. Awalnya bahasa ini dikenal sebagai “bahasanya anak jalanan / bahasa
preman” karena biasanya digunakan oleh para Prokem (sebutan untuk para preman)
sebagai kata sandi yang hanya dimengerti oleh kelompok smereka sendiri.
Belakangan bahasa ini menjadi populer dan banyak digunakan dalam percakapan
sehari-hari..Memang “masa remaja ditinjau dari perkembangannya merupakan masa
kehidupan manusia yang paling menarik dan mengesankan. Ciri ini tercermin dari
bahasa mereka.
Keinginan untuk
membuat kelompok eksklusif membuat mereka menciptakan bahasa rahasia yang hanya
dimengerti oleh kelompok mereka saja”( Sumarsono,2011:150).Seperti contohnya
adalah ayah dan ibu yang mereka sebut dengan “BONYOK” yang merupakan singkatan
dari “Bokap dan Nyokap”.Yang sebenarnya bahasa tersebut berasal dari kalangan
pencopet, bandit dan sejenisnya. Selain bahasa gaul, muncul juga bahasa SMS
(Short Message Service), sesuai dengan artinya maka penulisannya pun akan
disingkat, contohnya adalah ia(iya),OTW(On The Way) dan masih banyak yang
lainnya. Utau bahasa alay (anak layangan) yang bisa diartikan dengan “anak
kampung”.Contohnya adalah “cemunguth(semangat),mu’uph (maaf)”. tetapi meskipun
mereka menyebutnya kampungan, mulai dari kalangan anak-anak,remaja, dewasa
bahkan ada juga orang tua yang menggunakannya.Tumbuh persepsi pada diri mereka
bahwa jika tidak menggunakan bahasa tersebut merupakan orang yang “norak” atau
ketinggalan jaman.
Memang
perkembangan bahasa Indonesia sulit untuk dicegah karena memang bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang mudah untuk berkembang. Dan sebenarnya bahasa
gaul juga merupakan efek dari perkembangan Bahasa Indonesia itu sendiri.Sesuai
dengan pendapat Abdul dan Leonie (2004:11) ” Terjadinya perubahan bahasa tidak
dapat diamati,sebab perubahan itu sudah menjadi sifat hakiki bahasa,
berlangsung dalam masa yang relatif lama …”. Seperti halnya kita tidak dapat
melihat adanya perbedaan bahasa sebelum diselenggarakannya ikrar Sumpah Pemuda
dengan sehari setelah terjadinya kongres,. Perubahan itu baru bisa dilihat jauh
setelah terjadinya kongres tersebut.
Tetapi
perubahan bahasa Indonesia saat ini,tidak seperti perubahan bahasa
Indonesia dahulu yang memang berasal dari kata serapan akibatnya pun yang
awalnya fungsi bahasa Indonesia juga sebagai jati diri bangsa, sekarang cuma
sebagai ‘yang penting nyambung’ dari setiap komunikasi yang terjadi.
Seperti apa
yang dikatakan oleh Abdul dan Leonie (2004:11)bahwa “bahasa sering dianggap
sebagai produk sosial atau budaya,bahkan merupakan bagian tak terpisahkan dari
kebudayaan itu. Sebagai produk sosial / budaya, tentu bahasa merupakan wadah
aspirasi sosial, kegiatan masyarakat.Bahasa bisa dianggap sebagai “cerminan zamannya”.artinya
, bahasa itu dalam suatu masa tertentu mewadahi apa yang terjadi dalam
masyarakat.Oleh karena itu jika kita tidak ingin kehilangan identitas dan jati
diri bangsa kita, hendaknya kita mulai menjaganya dari sekarang, tentunya
dengan menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar yang telah
ditetapkan.